Polda NTT Teken Sejumlah Perjanjian Kerja Sama, Perkuat Sinergi Dukung Ketahanan Pangan dan Pengembangan SDM Polri.
Tribratanewsmanggarai.c-
Kupang, 8 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor dan mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar penandatanganan beberapa perjanjian kerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga strategis, bertempat di Mapolda NTT, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., yang membacakan sambutan Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor merupakan kunci utama dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab besar tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra aktif pemerintah dalam membangun kesejahteraan rakyat. “Melalui kerja sama yang kita tandatangani hari ini, Polri ingin menunjukkan komitmen untuk hadir di setiap lini pembangunan. Kita bersama-sama mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama demi mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaulat,” demikian disampaikan Kapolda NTT dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjalin kerja sama dengan Polda NTT. Sinergi lintas lembaga ini, kata Kapolda, akan memperkuat langkah Polri dalam mengawal pelaksanaan program-program pemerintah di daerah, termasuk memastikan ketersediaan pangan, kelancaran distribusi, serta perlindungan bagi pelaku usaha dan petani lokal. “Kerja sama ini bukan hanya administratif, tetapi menjadi wujud nyata semangat kolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kapolda NTT juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri agar mampu beradaptasi dengan dinamika sosial dan hukum yang terus berkembang. “Melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga profesional seperti Institute of Justice Law Firm, kita ingin membangun kapasitas personel Polri agar semakin cerdas, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian,” pesan Kapolda yang dibacakan oleh Wakapolda.
Sementara itu, Karoops Polda NTT Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MOU Kapolri di tingkat Mabes Polri, yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk kerja sama konkret di lingkungan Polda.
“Hari ini adalah penandatanganan beberapa perjanjian dalam rangka komitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah digariskan oleh pimpinan. Yang pertama, terkait koordinasi stakeholder dalam rangka mendukung ketahanan pangan sebagaimana Asta Cita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.
Selain fokus pada ketahanan pangan, Karoops juga menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama kedua dilakukan bersama Institute of Justice Law Firm dalam rangka pengembangan kemampuan dan pengetahuan bidang hukum melalui kegiatan seminar, diskusi, dan studi banding.
Adapun instansi yang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Polda NTT meliputi:
1. Dinas Pertanian Provinsi NTT
2. Dinas Perdagangan Provinsi NTT
3. Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang
4. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT
5. Kantor Wilayah ATR/BPN NTT
6. Perum Bulog Kanwil NTT
7. PT Pupuk Indonesia
8. Institute of Justice Law Firm
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
• Karoops Polda NTT;
• Para Pejabat Utama (PJU) Polda NTT;
• Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTT;
• Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT;
• Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II NTT;
• Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kantor Wilayah NTT;
• Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang;
• Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT;
• Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT;
• Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi NTT;
• Account Executive Penjualan Nusra PT Pupuk Indonesia;
• Pimpinan Institute of Justice Law Firm.
Kegiatan penandatanganan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri dalam bidang hukum dan pengawasan program pemerintah di daerah.