CEGAH POTENSI KRIMINALITAS, POLRES MANGGARAI KONSISTEN TERTIBKAN PENJUALAN MINUMAN KERAS DI KABUPATEN MANGGARAI
tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng, 6 November 2025 — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Manggarai terus melakukan langkah-langkah preventif dengan menertibkan peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai dalam mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menjelaskan bahwa penertiban penjualan miras ilegal menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga stabilitas keamanan di masyarakat. “Kami konsisten melakukan razia dan penertiban terhadap peredaran miras tanpa izin. Banyak kasus tindak pidana yang berawal dari pengaruh alkohol, sehingga langkah ini adalah bentuk pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas,” ungkap Kapolres.
Melalui Satuan Samapta, Satuan Reserse, Satres Narkoba, dan Polsek jajaran, Polres Manggarai secara rutin menggelar operasi di sejumlah lokasi yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin edar, baik di tingkat kota maupun di desa-desa. Dalam operasi tersebut, petugas telah mengamankan 407 liter barang bukti miras dari beberapa tempat penjualan miras ilegal , selain mengamankan minuman keras petugas dalam pelaksanaan oprasi juga memberikan imbauan kepada penjual agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasat Narkoba Polres Manggarai AKP Yusuf. S.H. menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pembinaan kepada masyarakat. “Kami selalu mengedepankan langkah humanis. Masyarakat kami ajak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak menjadikan miras sebagai budaya konsumsi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Polres Manggarai akan terus konsisten melaksanakan oprasi miras yang menjadi potensi terciptanya gangguan kamtibmas dan juga menggalang kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat sosialisasi bahaya miras terhadap kehidupan sosial dan keamanan lingkungan.
Dengan konsistensi dalam penegakan aturan dan pendekatan humanis kepada masyarakat, Polres Manggarai berharap Kabupaten Manggarai dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kriminalitas yang disebabkan oleh penyalahgunaan minuman keras.(SN)
HUMAS MANGGARAI


