STATUS AKTIVITAS GUNUNG API ANAK RANAKA NAIK MENJADI LEVEL II WASPADA, POLRES MANGGARAI IMBAU WARGA TETAP TENANG DAN TINGKATKAN WASPADA
tribratanewsmanggarai.com-
RUTENG — Polres Manggarai melalui Satuan Intelkam melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Anak Ranaka menyusul peningkatan status aktivitas gunung api tersebut dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 11.30 WITA, bertempat di Kantor Pos Pengamatan Gunung Api Anak Ranaka, Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Sosbud Satintelkam Polres Manggarai dengan melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap petugas Pos Pengamatan Gunung Api Anak Ranaka.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polres Manggarai memperoleh informasi dari Kornelis Missa, A.Md., petugas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Gunung Api Anak Ranaka berada di wilayah Kabupaten Manggarai Timur, tepatnya di perbatasan dengan Kabupaten Manggarai. Berdasarkan hasil pemantauan, terjadi peningkatan aktivitas kegempaan pascagempa Flores berkekuatan magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026.
Peningkatan tersebut ditandai dengan munculnya gempa tektonik lokal sebanyak 38 hingga 414 kejadian per hari dan gempa tektonik jauh sebanyak 32 hingga 418 kejadian per hari. Pada periode yang sama, gempa vulkanik dalam tercatat sebanyak 10 hingga 35 kejadian per hari.
Meskipun aktivitas kegempaan vulkanik sempat mengalami penurunan pada akhir Agustus 2026, pada 1 September 2026 kembali terjadi peningkatan gempa vulkanik dalam. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya proses peretakan batuan akibat suplai magma dari dalam yang menyebabkan perubahan tekanan pada tubuh Gunung Api Anak Ranaka.
Berdasarkan hasil pengamatan kegempaan selama periode 1 hingga 31 Agustus 2026, tercatat sebanyak 367 kali gempa vulkanik dalam, 3.272 kali gempa tektonik lokal, 2.776 kali gempa tektonik jauh, serta 218 kali gempa terasa dengan skala II hingga VII Modified Mercalli Intensity (MMI).
Sementara itu, pada 1 September 2026 hingga pukul 18.30 WITA, tercatat 94 kali gempa vulkanik dalam, 144 kali gempa tektonik lokal, 85 kali gempa tektonik jauh, serta satu kali gempa terasa dengan skala II MMI.
Energi seismik yang diukur menggunakan metode Real-time Seismic Amplitude Measurements (RSAM) juga menunjukkan peningkatan signifikan sejak 15 Agustus 2026. Setelah sempat menurun pada akhir Agustus, energi seismik kembali meningkat pada 1 September 2026, bersamaan dengan meningkatnya kejadian gempa vulkanik dalam.
Dari hasil pemantauan visual, secara umum tidak teramati adanya asap kawah Gunung Api Anak Ranaka. Namun, berdasarkan pengamatan menggunakan pesawat tanpa awak atau drone pada 25 Agustus dan 1 September 2026, terdapat perubahan aktivitas asap solfatara di sebelah barat kubah lava.
Pada pengamatan 25 Agustus 2026, asap solfatara terlihat lebih tebal dibandingkan hasil pengamatan pada 1 September 2026. Sementara itu, kondisi kubah lava tidak menunjukkan perubahan signifikan, meskipun terdapat longsoran pada beberapa bagian.
Berdasarkan data pemantauan visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi bahaya yang ada, tingkat aktivitas Gunung Api Anak Ranaka dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada).
Sehubungan dengan peningkatan status tersebut, masyarakat yang berada di sekitar Gunung Api Anak Ranaka, termasuk pengunjung, pendaki, dan wisatawan, diimbau untuk tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius satu kilometer dari pusat aktivitas gunung api.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah S.I.K,S.H,M.Si mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya, serta mengikuti arahan dan rekomendasi pemerintah daerah maupun instansi berwenang.
Polres Manggarai akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pos Pengamatan Gunung Api Anak Ranaka di Desa Wae Ri’i, serta PVMBG di Bandung guna memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan aktivitas gunung api.
Informasi resmi terkait perkembangan aktivitas dan rekomendasi teknis Gunung Api Anak Ranaka dapat dipantau melalui aplikasi atau situs MAGMA Indonesia, media sosial Badan Geologi, serta situs resmi Badan Geologi.
Berdasarkan hasil pemantauan, apabila terjadi letusan, wilayah yang berpotensi terdampak paling besar adalah Kabupaten Manggarai, mengingat arah longsoran yang terpantau mengarah ke wilayah tersebut. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan.
Kapolres Manggarai meminta petugas Pos Pengamatan Gunung Api Anak Ranaka untuk terus mengomunikasikan setiap perkembangan perubahan status aktivitas gunung api kepada Polres Manggarai.
Kapolres Manggarai juga mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar Gunung Api Anak Ranaka, agar memahami langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi letusan serta mematuhi larangan beraktivitas dalam radius satu kilometer dari pusat aktivitas gunung api.
Selain itu, Kapolres Manggarai mengarahkan Kapospol Kecamatan Wae Ri’i bersama Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan kegiatan sambang kepada warga dengan memberikan edukasi mengenai mitigasi bencana, pentingnya menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta selalu mengikuti imbauan resmi dari Pos Pengamatan Gunung Api Anak Ranaka dan pemerintah.
Polres Manggarai menegaskan bahwa kepolisian bersama pemerintah daerah, BPBD, PVMBG, dan seluruh unsur terkait akan terus memantau perkembangan situasi serta memberikan informasi kepada masyarakat secara berkala.
Polres Manggarai mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan disiplin mengikuti rekomendasi resmi demi keselamatan bersama.(SN)
#Polda NTT Penuh Kasih


