KAPOLRES MANGGARAI TEGASKAN ISU PENCULIKAN ANAK DI MEDIA SOSIAL ADALAH HOAKS, IMBAU WARGA TIDAK SEBAR INFORMASI PALSU

KAPOLRES MANGGARAI TEGASKAN ISU PENCULIKAN ANAK DI MEDIA SOSIAL ADALAH HOAKS, IMBAU WARGA TIDAK SEBAR INFORMASI PALSU

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai – Menyikapi maraknya unggahan di media sosial yang mengabarkan adanya kasus penculikan anak di wilayah Kabupaten Manggarai, Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra, S.I.K. memberikan klarifikasi tegas bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan personel Polres Manggarai di lapangan serta pemeriksaan terhadap seluruh laporan yang masuk, tidak ditemukan adanya kejadian penculikan anak sebagaimana yang ramai diberitakan di berbagai platform media sosial.

“Sampai saat ini tidak ada laporan polisi terkait kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres Manggarai. Jadi, informasi yang beredar itu tidak benar atau hoaks,”
tegas AKBP Hendri Syaputra.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak asal menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama melalui grup WhatsApp maupun media sosial lainnya. Menurutnya, penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Masyarakat harus belajar untuk tidak langsung percaya dengan setiap video atau pesan yang beredar di grup WhatsApp. Pastikan dulu sumbernya benar dan telah diverifikasi,”
ujar Kapolres.

AKBP Hendri juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan suasana kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.

“Praktik penyebaran hoaks sering kali dilakukan tanpa niat jahat, namun tetap bisa menimbulkan dampak sosial yang serius, seperti keresahan, kepanikan, bahkan gangguan terhadap keamanan masyarakat,”
tambahnya.

Kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk terus memonitor dan melakukan penyelidikan terhadap setiap isu yang berkembang dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sebagai langkah antisipatif, Polres Manggarai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi mencurigakan sebelum menyebarkannya ke publik. Apabila menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan atau membutuhkan informasi resmi, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Dengan langkah bijak dan kerja sama antara masyarakat serta pihak kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai tetap aman, tertib, dan kondusif.(MBA)