Personil Polsek Satarmese Dan Koramil Sigap Antisipasi Konflik Antar Nelayan Di Pulau Mules

Tribratanewsmanggarai.com -
Satarmese, 3 Juli 2025 – Kepolisian Sektor Satarmese bersama personel Koramil 1612-07 Satarmese dan Pemerintah Desa Legu bertindak cepat dalam mengantisipasi potensi konflik horizontal antara nelayan asal Kampung Nanga Pa'ang, Desa Legu, Kecamatan Satarmese, dan nelayan asal Bima (Sape) yang beraktivitas di wilayah Pulau Mules, Desa Nuca Molas.
Insiden bermula dari informasi yang diterima oleh Kepala Desa Legu pada Jumat pagi, bahwa sekitar 50 orang nelayan dari Kampung Nanga Pa’ang telah berangkat menuju Pulau Mules dengan menggunakan satu unit perahu, dilaporkan membawa senjata tajam berupa parang dan tombak ikan. Aksi ini merupakan respon dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok nelayan dari Bima terhadap juragan dan awak kapal KM RAKA yang berasal dari Nanga Pa’ang pada pukul 05.00 wita.
Kronologi singkat kejadian, hubungan kerja sama antara nelayan dari Bima dan Nanga Pa’ang telah terjalin harmonis selama empat tahun terakhir. Namun, pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 wita, terjadi perselisihan antara kapal KM RAKA yang dinakhodai oleh Sdr. Judin dan enam awak kapal (Mesak, Irfan, Rustam, Ahmad, Indra, dan Andi) dengan KM 86 dan KM GITAR TUA yang berasal dari Bima.
Permasalahan bermula saat KM RAKA hendak menjual hasil tangkapan ikan. Namun, juragan KM 86, Sdr. Ihwan, melarang pembayaran penuh dari KM GITAR TUA sebesar Rp1.200.000 dan hanya mengizinkan pembayaran sebesar Rp100.000. Hal ini didasari asumsi bahwa KM RAKA harus menjual ikan hanya kepada KM 86 karena pembelian kapal dilakukan dari pihak tersebut.
Perselisihan berkembang menjadi percekcokan, yang berujung pada dugaan penganiayaan oleh Sdr. Ihwan bersama ABK-nya (Anas, Andi, Syaiful, dan Syahril) terhadap awak kapal KM RAKA. Akibat insiden tersebut, para nelayan asal Nanga Pa’ang menyampaikan kejadian ini kepada keluarga di kampung.
Pukul 09.30 wita, puluhan nelayan dari Nanga Pa’ang kemudian bergerak menuju Pulau Mules untuk melakukan aksi balasan, yang berujung pada terjadinya keributan dan menyebabkan dua orang nelayan asal Bima atas nama Sdr. Sahbudin dan Anhar mengalami luka robek di kepala.
Menyikapi kondisi tersebut, personil Polsek Satarmese bersama personil Koramil dan Pemerintah Desa Legu langsung menuju Pulau Mules untuk menyusul rombongan nelayan dan melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan yang lebih besar.
Kehadiran aparat gabungan berhasil meredam ketegangan di lokasi dan mencegah eskalasi konflik. Setelah dilakukan mediasi secara intensif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolsek Satarmese dan Danramil 1612-07 Satarmese menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah pesisir dan kepulauan. Aparat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat nelayan agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Pulau Mules dan Desa Legu kembali kondusif. Aparat tetap siaga melakukan patroli untuk mencegah kemungkinan konflik susulan.(KS)