*Berhasil Ungkap Kasus 11 Juta Rokok Ilegal di Perbatasan, Kapolda NTT Beri Penghargaan kepada Personel Polri dan Bea Cukai*
tribratanewsmanggarai.com-
Kupang, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polri dan pegawai Bea Cukai yang dinilai berprestasi serta berjasa dalam pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal di wilayah perbatasan RI–RDTL. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/6/2026), berdasarkan Keputusan Kapolda NTT Nomor Kep/381/IV/2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergi dan kerja sama lintas instansi yang berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar, yakni sebanyak 11.000.000 (sebelas juta) batang, yang melibatkan warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok.
Salah satu penerima penghargaan adalah AIPTU Lucky Christanto, yang menjabat sebagai PS. Kanit 4 Satintelkam Polres Belu Polda NTT, bersama tiga orang anggotanya. Mereka dinilai berprestasi dan berperan aktif dalam membantu serta memberikan dukungan kepada pihak Bea Cukai dalam pengungkapan kasus tersebut.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pembina Bambang Tutuko selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Atambua bersama tujuh orang anggotanya. Mereka diapresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme dalam bersinergi dengan Polda NTT hingga berhasil mengungkap kasus penyelundupan di kawasan perbatasan.
Pengatur Fahrul Roji Hasibuan, selaku pelaksana pemeriksa Bea Cukai, turut menerima penghargaan atas kontribusi dan perannya dalam keberhasilan operasi tersebut.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan institusi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja luar biasa.
“Penghargaan ini adalah wujud apresiasi pimpinan kepada anggota Polri dan rekan-rekan Bea Cukai yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme tinggi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan,” ujar Kombes Pol Henry.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari soliditas dan sinergitas antarinstansi, yang menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
“Sinergi antara Polda NTT dan Bea Cukai Atambua menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi yang baik mampu menghasilkan capaian maksimal, terutama dalam memberantas tindak pidana penyelundupan yang merugikan negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel, baik Polri maupun instansi terkait lainnya, untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat kerja sama dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia, khususnya di daerah perbatasan.
Dengan keberhasilan ini, Polda NTT bersama Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.


