Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara Gencar Lakukan Pencegahan TPPO dan Bahaya HPR

Bhabinkamtibmas di Kecamatan Rahong Utara Gencar Lakukan Pencegahan TPPO dan Bahaya HPR

Tribratanewsmanggarai.com-

Di Desa Dimpong, Kecamatan Rahong Utara, Aipda Kornelius Jemarus dari Bhabinkamtibmas aktif melakukan kegiatan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Pada Senin, tanggal 6 Mei 2024, mulai dari jam 09.30 hingga selesai, di Kantor Desa Dimpong, giat ini berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Kornelius Jemarus menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta memberikan himbauan terkait situasi Kamtibmas di Desa Dimpong. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kades Dimpong, Bapak Yohanes Nggaul, S.Pd, Sekdes Bapak Fasten, serta staf desa lainnya.

Salah satu poin yang disampaikan adalah tentang pencegahan TPPO. Aipda Kornelius Jemarus menghimbau agar warga tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan ilegal di luar negeri yang menjanjikan gaji besar. Lebih lanjut, petugas Bhabin mengingatkan agar jika ada warga yang direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negara, segera menginformasikannya ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan terkait bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Aipda Kornelius Jemarus mengingatkan agar pemilik hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk selalu mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaan mereka. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya gigitan yang dapat menyebabkan penularan penyakit rabies.

Tidak hanya itu, petugas Bhabin juga mengajak Kades, Sekdes, serta aparat desa lainnya untuk selalu berkoordinasi dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat apabila terjadi gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Dimpong. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan masyarakat.

Dengan upaya pencegahan dan sosialisasi yang terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat Desa Dimpong dapat lebih waspada terhadap potensi tindak pidana dan bahaya lingkungan sekitar, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.(MBA)