Unit Jatanras Polres Manggarai Gerak Cepat, Pelaku Pencurian Kios di Wali Berhasil Diamankan, Satu Orang Masih Diburu

Unit Jatanras Polres Manggarai Gerak Cepat, Pelaku Pencurian Kios di Wali Berhasil Diamankan, Satu Orang Masih Diburu

Tribratanewsmanggarai.com- Ruteng – Ketanggapan aparat kepolisian kembali dibuktikan oleh Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai. Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif, salah satu pelaku pencurian yang meresahkan warga berhasil diamankan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 07 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah kios milik A P J (30), seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Komodo RT 012 RW 003, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam kios milik korban dan mengambil sejumlah barang dagangan. Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, pelaku kemudian melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial C J (24), seorang petani yang beralamat di Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial Y alias O, warga Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, hingga saat ini masih dalam pencarian petugas dan telah masuk dalam daftar buronan.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang masih tersisa berupa dua buah speaker merek Polytron warna hitam silver. Sedangkan barang bukti lainnya diketahui telah dijual oleh para pelaku.

Sebelumnya, barang yang sempat diambil pelaku dari kios korban di antaranya 20 dus lampu LED merek Mitsuyama, satu pengeras suara merek Toa, dua terminal enam lubang, dua dus mi goreng Sedap, satu papan telur, satu dus biskuit Malkist, serta satu box pasta gigi merek Kodomo.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih melarikan diri serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Dengan kerja cepat aparat, kehadiran polisi kembali menjadi benteng keamanan masyarakat—membuktikan bahwa setiap kejahatan tidak akan luput dari penegakan hukum. (P.N)