PELAKU CURANMOR BERAKSI , UNIT JATANRAS POLRES MANGGARAI BERGERAK CEPAT: TERDUGA PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

PELAKU CURANMOR  BERAKSI  , UNIT JATANRAS POLRES MANGGARAI BERGERAK CEPAT: TERDUGA PELAKU  BERHASIL DIAMANKAN
PELAKU CURANMOR  BERAKSI  , UNIT JATANRAS POLRES MANGGARAI BERGERAK CEPAT: TERDUGA PELAKU  BERHASIL DIAMANKAN

tribratanewsmanggarai.com-

 

MANGGARAI – Respons cepat ( quick response ) menjadi kunci utama Polres Manggarai dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pada Rabu pagi, 27 Mei 2026, kesigapan personel Polres Manggarai kembali diuji dan membuahkan hasil nyata dengan diamankannya seorang terduga pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Manggarai  yang  terjadi di Kecamatan Langke Rembong.

Kronologis Kejadian dan Tindakan Kepolisian

 Pukul 04.45 WITA (Peristiwa Terjadi): Tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi EB 2679 EK terjadi di kediaman Bapak Kornelis Waham, yang beralamat di Jalan Pattimura, RT/RW 20/03, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Aksi terduga pelaku berinisial J alias JF disadari oleh warga setempat saat ia sedang berusaha mendorong sepeda motor curian tersebut.

 Pukul 05.00 WITA (Laporan Masuk & Respons Cepat): Petugas operator Call Center 110 Polres Manggarai menerima laporan darurat dari masyarakat. 

Menanggapi laporan tersebut, Pamapta 2 IPDA Eko Muktiono bersama piket Fungsi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 Langkah Preventif di Lapangan: Setibanya di lokasi, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh warga di salah satu rumah masyarakat. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menghindari aksi main hakim sendiri , petugas dengan persuasif dan tegas mengevakuasi terduga pelaku kepolres Manggarai .

 Pukul 05.10 WITA (Evakuasi Berhasil): Piket SPKT bersama terduga pelaku tiba kembali di Mako Polres Manggarai dalam keadaan aman dan kondusif.

Sinergitas Unit Jatanras dan Penegakan Hukum

Menindaklanjuti pengamanan awal tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai segera meluncur ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansya, S.I.K., S.H., M.Si., memberikan atensi khusus dan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara objektif dan tuntas demi memberikan efek jera serta menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Proses tuntas. Jangan ada penyelesaian damai ataupun denda adat untuk kasus curanmor dan tindak pidana sejenisnya. Penegakan hukum harus berjalan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Levi Defriansya.

Imbauan Kamtibmas Humas Polres Manggarai

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari sinergitas yang solid antara Polri dan masyarakat. Partisipasi aktif warga yang langsung memanfaatkan layanan modern Kepolisian terbukti mampu mencegah meluasnya dampak tindak kejahatan.
Polres Manggarai kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 yang beroperasi secara gratis selama 24 jam penuh. Setiap laporan yang masuk akan langsung direspons secara cepat sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian.

Dengan situasi yang tetap aman, kondusif, dan terkendali, Polres Manggarai berkomitmen untuk terus hadir, melayani sepenuh hati, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.(SN)

# Polda NTT Penuh Kasih
# Polres Manggarai Melayani Sepenuh Hati