Gerak Cepat Jatanras Polres Manggarai! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Diringkus Bersama Barang Bukti

Gerak Cepat Jatanras Polres Manggarai! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Diringkus Bersama Barang Bukti

Tribratanewsmanggarai.com- Manggarai – Aksi cepat jajaran Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat berhasil diamankan polisi pada Minggu malam, 15 Maret 2026 sekitar pukul 22.30 WITA.

Pelaku yang diketahui berinisial A M A alias B (27), seorang guru honorer asal Kolang,  Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat, berhasil diringkus oleh tim Jatanras setelah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian sepeda motor.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Y B (20), seorang pelajar yang beralamat di Kampung Reho, Desa Compang Soba, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA di depan kost korban yang beralamat di Jalan Robusta, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Saat itu, sepeda motor milik korban diparkir di depan kost.

Pelaku diduga datang ke lokasi pada dini hari, kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Honda Versa CB 150 warna merah hitam dengan nomor polisi K 6959 OJ yang sedang terparkir di depan kost korban. Setelah berhasil menguasai kendaraan tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13.000.000 (tiga belas juta rupiah).

Mendapat laporan dari korban, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Hasil kerja keras aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil ketika pada Minggu malam sekitar pukul 22.30 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku di Gang Israel, Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini kembali menunjukkan komitmen Polres Manggarai dalam menindak tegas setiap tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas. (P.N)