Unit Jatanras Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor, Dua Motor Curian Berhasil Diamankan

Unit Jatanras Polres Manggarai Tangkap Pelaku Curanmor, Dua Motor Curian Berhasil Diamankan

Tribratanewsmanggarai.com- Manggarai – Tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa malam, 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Langke Rembong.

Korban dalam kasus ini diketahui berinisial SJ(42), seorang karyawan honorer yang beralamat di Kampung Maumere, Jalan Van Bekum, RT 014 RW 004, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WITA di depan rumah korban. Saat itu, sepeda motor milik korban berupa Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EB 6368 ED yang diparkir di depan rumah diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya. Setelah berhasil mengambil kendaraan tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6.000.000 (enam juta rupiah).

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui berinisial DJS (20), seorang petani yang beralamat di Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Pelaku berhasil diamankan di Kampung Besar Poka, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai. Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian dari dua tempat kejadian perkara (TKP) dan korban yang berbeda, yakni:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi EB 6368 ED

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 4814 II

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan jajaran Satreskrim Polres Manggarai dalam menindak setiap tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman untuk mencegah terjadinya tindak pencurian. (P.N)