KEDEPANKAN PENDEKATAN PERSUASIF, EDUKATIF, DAN HUMANIS, POLRES MANGGARAI GELAR OPERASI PATUH TURANGGA 2026
tribratanewsmanggarai.com-
RUTENG, MANGGARAI – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Polres Manggarai terus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 di wilayah hukum Polres Manggarai.
Pada Rabu, 28 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA, personel Polres Manggarai yang terlibat dalam Operasi Patuh Turangga 2026 melaksanakan kegiatan operasi di ruas Jalan Motang Rua, tepatnya di depan Pos Safari, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sadikin, S.Sos.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengutamakan pemberian imbauan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai dengan ketentuan dan sasaran operasi yang telah ditetapkan.
Adapun sasaran Operasi Patuh Turangga 2026 meliputi pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman (safety belt), mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta berkendara melawan arus lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Polres Manggarai berupaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Petugas tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Operasi Patuh Turangga 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaan operasi di tingkat Polres Manggarai berlandaskan Surat Perintah Tugas Kapolres Manggarai Nomor: 623/X/OPS.1.3./2026, tanggal 22 Oktober 2026.
Polres Manggarai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan sesama.
Dengan semangat pelayanan prima yang humanis, Polres Manggarai berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah Kabupaten Manggarai.(SN)
#Polisi Bersama Masyarakat
#Polda NTT Penuh Kasih


