GERAK CEPAT UNIT JATANRAS SATRESKRIM POLRES MANGGARAI, TERDUGA PELAKU PENCURIAN HANDPHONE DAN AKSES ILEGAL DIAMANKAN
tribratanewsmanggarai.com-
RUTENG, MANGGARAI – Respons cepat dan kerja profesional Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai kembali membuahkan hasil. Pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, personel Unit Jatanras berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian telepon genggam serta dugaan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (akses ilegal).
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/213/X/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, tertanggal 20 Oktober 2026.
Terduga pelaku berinisial A.A. (22), seorang sopir yang berdomisili di Desa Ranaka, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai. Ia diamankan di wilayah Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO Reno 10 berwarna abu-abu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WITA, di depan bengkel tambal ban milik Dorteus Mat, yang berlokasi di Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.
Korban bernama Wilem Todo (63), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai. Saat kejadian, korban memarkirkan mobilnya di depan bengkel tambal ban tersebut.
Terduga pelaku diduga mendatangi mobil korban, kemudian mengambil satu unit handphone OPPO Reno 10 milik korban dan membawa barang tersebut pergi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WITA, di Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.
Handphone Diduga Digunakan untuk Aktivitas Elektronik yang Merugikan Orang Lain
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku menggunakan handphone milik korban untuk melakukan sejumlah komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam keterangannya kepada petugas, terduga pelaku mengaku menghubungi seorang perempuan berinisial T.L. dengan meminta dibuatkan video bermuatan pornografi dan menjanjikan imbalan uang sebesar Rp500.000. Video tersebut kemudian dikirimkan ke handphone milik korban.
Selain itu, terduga pelaku diduga menggunakan handphone tersebut untuk menghubungi seorang perempuan berinisial D. dengan tujuan mengajaknya bertemu di hotel.
Terduga pelaku juga mengaku menghubungi seorang pria berinisial I.S. untuk menawarkan batu batako dengan meminta uang muka sebesar Rp500.000. Namun, berdasarkan keterangan awal, batu batako yang ditawarkan tersebut tidak dikirimkan kepada pihak yang bersangkutan.
Berbagai keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik guna memastikan rangkaian peristiwa, peran terduga pelaku, serta dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan penggunaan perangkat elektronik tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Manggarai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim: Kasus Masih Didalami Secara Profesional dan Prosedural
Kasat Reskrim Polres Manggarai, IPTU Harris Islamy Pasya, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Satreskrim Polres Manggarai masih mendalami perkara tersebut melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan proporsional. Kami akan terus mendalami setiap keterangan serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara ini untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa setiap perkembangan perkara akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh selama proses penanganan.
Kapolres Manggarai Apresiasi Gerak Cepat Unit Jatanras
Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., memberikan apresiasi kepada Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai atas respons cepat dan upaya penyelidikan yang dilakukan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Kapolres berharap agar kinerja yang baik tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin kuat.
Ia juga menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalitas, prosedur yang benar, proporsionalitas, serta penegakan hukum yang tegas dan berlandaskan alat bukti yang sah.
Kapolres Manggarai turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama dengan kepolisian dalam membantu pengungkapan perkara tersebut.
“Sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan kepolisian serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” demikian pesan Kapolres.
Polri Bersama Masyarakat Menjaga Harkamtibmas
Polres Manggarai berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui langkah-langkah preventif, respons cepat terhadap laporan, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”, Polres Manggarai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakan perangkat elektronik untuk merugikan orang lain.
Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Manggarai senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif. (SN)
# Polisi bersama masyarakat
#Polda NTT Penuh Kasih


