PAMAPTA POLRES MANGGARAI BERGERAK CEPAT AMANKAN TKP KEBAKARAN SATU UNIT RUMAH WARGA DI KELURAHAN SATAR TACIK
Tribratanewsmanggarai.com-
Ruteng, Rabu 29 Oktober 2025 – Satuan Samapta (Pamapta) Polres Manggarai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran satu unit rumah warga di Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di Muwang, RT 013 RW 004, dan menghanguskan satu rumah semi permanen milik Alexander Ngganggus Tabe (28), seorang petani yang saat ini diketahui tengah bekerja sebagai buruh sawit di Malaysia.
Rumah berukuran 6x5 meter dengan atap seng, dinding papan serta pelupuh bambu dan lantai semen itu terbakar habis hingga rata dengan tanah. Berdasarkan keterangan Merliana Sufani (21), istri pemilik rumah, saat kejadian ia tengah bekerja di warung cilok di kompleks Bandara Frans Sales Lega Ruteng. Sebelum berangkat, ia telah memastikan bahwa kompor di dapur dalam kondisi mati dan anaknya telah dititipkan kepada keluarga.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Merliana mendapat kabar dari tetangganya Maria Roslinda bahwa rumahnya terbakar. Ia pun segera pulang dan mendapati seluruh bangunan rumahnya telah ludes dilalap api. Sementara itu, saksi lain Florentina Alexandria Maran, yang tinggal berdekatan dengan rumah korban, menyebutkan bahwa sempat terjadi pemadaman listrik di rumahnya sebelum ia menyadari adanya api besar di rumah korban.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara manual, namun karena material bangunan yang mudah terbakar, api dengan cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bagian rumah. Sekitar pukul 11.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai tiba di lokasi, namun rumah sudah dalam kondisi terbakar total.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Manggarai tiba di lokasi pada pukul 12.50 Wita untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi (Police Line). Berdasarkan hasil pendataan awal, sejumlah barang berharga yang turut terbakar antara lain uang tunai sebesar Rp3.500.000,-, sertifikat tanah, serta berbagai surat penting seperti ijazah, kartu keluarga, KTP, dan akta nikah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50.000.000,-.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik, mengingat rumah dalam keadaan kosong saat kejadian dan seluruh peralatan dapur telah dipastikan tidak menyala.
Saat ini, korban bersama keluarganya sementara mengungsi di rumah tetangga terdekat. Pihak Polres Manggarai terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.(MF)
HUMAS MANGGARAI


