Waka Polres Manggarai pimpin Rapat Koordinasi Penataan Parkiran dan PemanfaatanTerminal di Kota Ruteng

Waka Polres Manggarai pimpin Rapat Koordinasi Penataan Parkiran dan PemanfaatanTerminal di Kota Ruteng
Waka Polres Manggarai pimpin Rapat Koordinasi Penataan Parkiran dan PemanfaatanTerminal di Kota Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 12 Januari 2024 - Hari Jumat, 12 Januari 2024, pukul 09.30 Wita, telah berlangsung rapat koordinasi yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai, Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai, serta perwakilan pengemudi angkutan desa, kota, dan travel. Rapat yang bertempat di Aula Dishub Manggarai ini dipimpin oleh Waka Polres Manggarai Kompol Karel Leokuna, S.Kom, M.M, dan Kadishub Manggarai dengan agenda utama pembahasan mengenai pemanfaatan terminal dan penataan parkiran di Kota Ruteng.

Hadir dalam rapat ini beberapa pihak, antara lain Kepala Bidang Operasional Dishub Manggarai, perwakilan dari pengemudi angkutan kota dan angkutan pedesaan, serta travel. Sebagai narasumber, Kasat Lantas Polres Manggarai AKP Sandy Humisar Sibarani, S.H., KTU Uptd Perhubungan Propinsi NTT, dan para Kabid Dishub Manggarai turut memberikan masukan.

Pimpinan rapat dan narasumber memaparkan situasi lalu lintas di Kabupaten Manggarai, khususnya di Kota Ruteng, yang memerlukan perbaikan bersama dari seluruh pihak terkait. Hal ini dalam upaya menciptakan kamseltibcar lantas dan menjadikan Kota Ruteng lebih tertib dan indah.

Beberapa hasil rapat koordinasi antara lain:

  1. Penertiban Parkiran dan Pemanfaatan Terminal: Segera dilaksanakan penertiban parkiran di Kota Ruteng dan sekitarnya, serta optimalisasi pemanfaatan terminal yang tersedia.
  2. Jadwal Pelaksanaan: Kegiatan penertiban parkir dan pemanfaatan terminal dijadwalkan dimulai pada hari Senin, 15 Januari 2024, yang akan dilakukan oleh Sat Lantas Polres Manggarai bersama Dishub Manggarai. Kegiatan akan diawali dengan apel bersama pukul 07.00 Wita di Polres Manggarai untuk memberikan arahan tentang cara bertindak di lapangan.
  3. Angkutan Pedesaan: Angkutan pedesaan yang mengangkut pelajar pada pagi hari diharapkan langsung menurunkan pelajar di sekolah masing-masing. Kemudian, kendaraan tersebut dapat diparkir di terminal. Untuk pulang, pelajar dapat kembali ke terminal untuk kembali ke rumah masing-masing.
  4. Travel: Kendaraan travel diharapkan untuk parkir di terminal sesuai dengan jurusan masing-masing.
  5. Pendobelan Pembayaran: Terkait kekhawatiran masyarakat akan adanya pendobelan pembayaran akibat turun di terminal dan dari terminal ke Kota Ruteng, akan menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan penertiban dan pemanfaatan terminal.

Rapat juga mencatat beberapa kendala yang dihadapi, antara lain:

  1. Ketidakseimbangan Angkutan: Adanya ketidakseimbangan antara angkutan pedesaan dan angkutan kota.
  2. Kesulitan Masyarakat: Beberapa masyarakat merasa terbeban biaya angkutan karena harus turun di terminal dan dari terminal ke Kota Ruteng, menyebabkan pendobelan pembayaran.

Dalam pelaksanaan penertiban dan sosialisasi, diharapkan adanya evaluasi secara berkala untuk menanggapi kendala yang mungkin muncul. Kesemua pihak yang terlibat, termasuk pelaku usaha lain seperti bengkel otomotif, tambal ban, dan tukang ojek, juga diundang untuk rapat bersama guna mencapai kesepakatan terkait kamseltibcar lantas.(MBA)