Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Wae Ri'i Bubarkan Pesta Sekolah

Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Wae Ri'i Bubarkan  Pesta Sekolah

TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM- Pada hari ini Minggu tanggal 22 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30  wita, bertempat di Kampung Kenda , Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Ri'i, Bhabinkamtibmas Bripka ZADRAK I. SOLE bersama Bhabinsa Kecamatan Wae Ri'i Sertu MAXIMUS JEHEBO dan Sertu AGUSTINUS RAME membubarkan acara pesta sekolah di rumah Bapak ANTONIUS KABUT.

Pada kesempatan itu Bripka ZADRAK menjelaskan isi Instruksi Bupati Manggarai Nomor: HK/26/2021 yang intinya menegaskan bahwa TIDAK MELAKSANAKAN SEGALA JENIS KEGIATAN ATAU ACARA YANG MENGUMPULKAN MASSA sampai tanggal 26 Agustus 2021.

Selain itu Sertu MAXIMUS dan AGUSTINUS juga menghimbau kepada keluarga besar yang mengadakan acara tersebut  agar dihentikan karena sudah melanggar Protokol Kesehatan dan melanggar Instruksi Bupati Manggarai. Mendengar himbauan dan pejelasan dari petugas bapak ANTONIUS KABUT sebagai  pemilik acara menerima dan bersedia menghentikan acara tersebut dengan meminta keluarga ataupun undangan yang hadir untuk membubarkan diri dan membongkar kemah. (VRJ)