Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan dan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan dan Kenakalan Remaja

Tribratanewsmanggarai.com-

30 April 2024, Rahong Utara - Aipda Ridwan Nelson Lubalu, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kecamatan Rahong Utara, tak kenal lelah dalam mengedukasi masyarakat tentang pencegahan berbagai jenis kejahatan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), dan kenakalan remaja.

Hari ini, Selasa tanggal 30 April 2024, Ridwan melakukan kegiatan sosialisasi di Rumah Bapak Ben di Kampung Teras, Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara. Selain itu, ia juga menyempatkan diri untuk melakukan koordinasi rutin dan membagikan bantuan pangan kepada warga masyarakat desa tersebut, sambil membahas situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan bertemu dengan beberapa staf desa dan warga penerima bantuan pangan. Dia tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas sebagai berikut:

  1. Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Ridwan dengan tegas mengajak dan menghimbau agar masyarakat tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Ia menegaskan pentingnya mengikuti jalur resmi pemerintah melalui Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Ridwan juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika ada tawaran pekerjaan di luar daerah atau negeri yang mencurigakan guna mencegah terjadinya TPPO.
  2. Sosialisasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR): Ridwan juga mengingatkan tentang bahaya gigitan hewan yang dapat menyebabkan penularan rabies. Dia mengajak warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk selalu mengandangkan atau mengikat hewan peliharaan mereka agar tidak menggigit manusia. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kasus gigitan anjing yang terjangkit rabies.
  3. Menghindari Kenakalan Remaja: Ridwan juga memberikan pesan kepada beberapa staf desa dan warga untuk selalu berperan aktif dalam menginformasikan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat jika terjadi gangguan kamtibmas di wilayah mereka. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri dan menjaga keamanan serta ketertiban di desa.

Dengan upaya yang terus-menerus dari Ridwan dan dukungan aktif masyarakat, diharapkan wilayah Rahong Utara dapat terhindar dari berbagai jenis kejahatan dan terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warganya.(MBA)