Bhabinkamtibmas Kecamatan Lelak Gencar Sosialisasikan Pencegahan Berbagai Tindak Pidana

Bhabinkamtibmas Kecamatan Lelak Gencar Sosialisasikan Pencegahan Berbagai Tindak Pidana

Tribratanewsmanggarai.com-

Kecamatan Lelak, 15 November 2023 - Bripka Andreas Korsini Ta, Bhabinkamtibmas Kecamatan Lelak, terus melakukan upaya pencegahan terhadap berbagai tindak pidana, termasuk perdagangan orang, karkutla, hewan penular rabies (HPR), kebakaran hutan dan lahan, serta kenakalan remaja. Pada Rabu, 15 November 2023, Bripka Andreas melaksanakan sambang di Kantor Desa Bangka Tonggur, sebagai bagian dari rutinitasnya dalam meningkatkan tali silaturahmi dan mendekatkan diri dengan staf desa dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Andreas memberikan himbauan kepada masyarakat setempat:

1. Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif pada Tahun Politik Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang tahun politik. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax yang belum jelas sumbernya.

2. Waspada Selama Musim Penghujan Masyarakat diminta untuk selalu waspada ketika beraktivitas di luar rumah, terutama selama musim penghujan. Keamanan diri harus diutamakan dalam setiap kegiatan.

3. Keterlibatan Masyarakat dalam Pemeliharaan Sitkamtibmas Bripka Andreas juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan. Jika ada hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, diharapkan warga segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau pemerintah desa setempat.

Selain himbauan tersebut, Bripka Andreas juga menyampaikan sosialisasi pencegahan beberapa tindak pidana, antara lain:

1. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dalam rangka pencegahan TPPO, Bhabinkamtibmas menjalin kerjasama dengan warga setempat. Masyarakat diminta untuk melaporkan atau menginformasikan ke petugas Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya penyalur jasa tenaga kerja ilegal atau tenaga kerja ilegal yang berpotensi ke luar negeri.

2. Bahaya Gigitan Hewan Penyebar Rabies (HPR) Bhabinkamtibmas memberikan peringatan kepada warga yang memiliki hewan penular rabies seperti monyet, anjing, dan kucing. Warga diminta untuk selalu mengikat atau mengandangkan hewan tersebut dan memberikan vaksin secara berkala untuk mencegah penyebaran penyakit rabies.

3. Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan sistem pembakaran dalam pengolahan lahan pertanian, terutama pada saat musim kemarau. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

4. Menghindari Kenakalan Remaja Petugas Bhabinkamtibmas mengimbau agar para remaja menghindari perilaku berisiko seperti mengkonsumsi minuman beralkohol, terlibat dalam tawuran, atau melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau orang lain.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif untuk masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.(MBA)