Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Nekang Bersama Instansi Terkait Laksanakan Penertiban HPR
tribratanewsmanggarai.com_
Ruteng, Senin 11 Mei 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat hewan peliharaan yang berkeliaran bebas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) berupa anjing peliharaan milik warga di wilayah Kelurahan Bangka Nekang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin pagi, 11 Mei 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Nekang Aipda Damasus S. Sunding, Babinsa Kelurahan Bangka Nekang, Sekretaris Kelurahan Bangka Nekang, para Ketua RT, serta petugas dari PMI.
Pelaksanaan kegiatan penertiban dilakukan dengan menyambangi langsung rumah-rumah warga yang memelihara hewan berupa anjing di wilayah Kelurahan Bangka Nekang. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar lebih tertib dalam memelihara hewan peliharaan, khususnya anjing, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Petugas mengingatkan warga agar hewan peliharaan tidak dibiarkan berkeliaran bebas di lingkungan permukiman karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta membahayakan keselamatan warga sekitar. Selain itu, anjing yang dilepas bebas juga berisiko menyebabkan gigitan terhadap masyarakat maupun anak-anak yang sedang beraktivitas di lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Nekang Aipda Damasus S. Sunding menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan penyebaran penyakit rabies yang dapat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, warga diminta agar memelihara hewan dengan baik dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat agar anjing peliharaan diikat atau dikandangkan sehingga tidak berkeliaran di jalan maupun lingkungan permukiman warga. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan kesehatan hewan peliharaan serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Kegiatan penertiban HPR tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Kelurahan Bangka Nekang. Warga menyambut baik langkah yang dilakukan aparat kepolisian bersama unsur terkait karena dinilai sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya memelihara hewan secara tertib dan bertanggung jawab. Selain menjaga keselamatan warga, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Manggarai.meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memelihara hewan berupa anjing dengan cara diikat atau dikandangkan guna mencegah terjadinya gigitan terhadap warga sekitar.(Alvzz)


