BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN BANGKA NEKANG MELAKSANAKAN MEDIASI PERSOALAN JUAL BELI TANAH

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN BANGKA NEKANG MELAKSANAKAN MEDIASI PERSOALAN JUAL BELI TANAH
WhatsApp Image 2017-12-05 at 12.33.43 TRIBRATANEWSMANGGARI.COM – Bhabinkamtibmas Kel. Bangka Nekang BRIGPOL Damasus Sunding bersama Bhabinkamtibmas Kel. Watu BRIPKA Andi Darma dan Bhabinkamtibmas Kel. Pau BRIGPOL Alif Jafrin melaksanakan mediasi persoalan jual beli tanah antara pembeli Ibu Sarce Herwanto (45) alamat Watu, Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai dengan penjual Bpk. Ishaka (45) alamat Golo mori, Kec. Komodo, Kab. Manggarai barat, Selasa (05/12/17). Kronologisnya, pada tahun 2013 silam, penjual menjual tanah miliknya kepada pembeli yang mana tanah tersebut berlokasi di Kab. Manggarai Barat dengan harga 800 juta rupiah dan pembeli hanya memberikan setengah dari harga jualnya dahulu, kemudian akan melunasi setengahnya lagi dalam beberapa waktu. Namun, berjalannya waktu pembeli belum melunasi uang tanah yang masih tersisa setengah dari harga jual tersebut, sedangkan penjual tanah membutuhkan uang tersebut dan meminta agar pembeli segera melunasi pembelian tanah tersebut. Hasil dari mediasi yang dilakukan bersama para Bhabin, kedua belah pihak baik dari pembeli maupun penjual bersepakat untuk menjual lagi tanah tersebut dengan harga utuh kepada orang lain yang mana hasilnya kelak setengahnya akan diberikan kepada pihak pembeli sebagai bentuk pengembalian uang pembelian tanah yang baru dibayarkan setengahnya itu. Sampai berakhirnya kegiatan mediasi tersebut, situasi aman terkendali.