Bhabinkamtibmas Kelurahan Pau Hadiri Rapat Koordinasi Eliminasi HPR di Kantor Camat Langke Rembong

Tribrtanewsmanggarai.com-
Manggarai, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah daerah terkait pelaksanaan eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR), Bhabinkamtibmas Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Bripka M. Alif Jafrin, bersama Kapospol Langke Rembong Aiptu Sutikno, menghadiri rapat koordinasi di Kantor Camat Langke Rembong, Rabu (22/10/2025) pukul 09.00 Wita.
Rapat tersebut membahas pelaksanaan operasi eliminasi HPR di wilayah Kecamatan Langke Rembong yang selama ini telah gencar dilakukan oleh tim gabungan, baik pada siang maupun malam hari. Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Kabupaten Manggarai.
Dalam rapat, turut dibahas adanya laporan protes dari salah satu warga Kelurahan Satar Tacik yang menolak kegiatan eliminasi HPR serta menyebut bahwa kegiatan tersebut hanyalah omong kosong pemerintah. Menindaklanjuti hal itu, pihak Kecamatan Langke Rembong telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi, namun hingga kini belum diindahkan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan berencana akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Manggarai guna menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pau, Bripka M. Alif Jafrin, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung kegiatan eliminasi HPR demi keamanan dan kesehatan bersama.
“Kami dari pihak kepolisian mendukung penuh kegiatan eliminasi HPR ini sebagai upaya menjaga keselamatan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan tetap bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga lingkungan yang bebas rabies,” ungkap Bripka M. Alif Jafrin.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.(MF)