Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan HPR di Desa Bea Mese

Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan HPR di Desa Bea Mese

Tribratanewsmanggarai.com-

Manggarai, 16 November 2023 - Dalam upaya pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyebaran Rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR), anggota Bhabinkamtibmas Polres Manggarai, Aipda RAMLY YULIUS IDER BUDIMAN, melaksanakan kegiatan sosialisasi di wilayah hukum Polres Manggarai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, Kamis tanggal 16 November 2023, pukul 10.00 Wita, bertempat di Kampung Rii, Desa Bea Mese, Kecamatan Cibal. Aipda RAMLY YULIUS IDER BUDIMAN menyampaikan sosialisasi pencegahan TPPO, HPR, Karhutla, dan kenakalan remaja kepada warga setempat.

Dalam giat tersebut, Aipda RAMLY YULIUS IDER BUDIMAN melakukan koordinasi Kamtibmas sekaligus memberikan informasi kepada warga, termasuk Bapak ALFRIDUS DAMAR dan warga lainnya yang hadir. Dalam keterangannya, Aipda RAMLY YULIUS IDER BUDIMAN menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada warga yang menjadi korban TPPO atau bekerja di luar negeri.

Namun, mengingat masih maraknya kasus TPPO di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), petugas memberikan himbauan kepada warga. Apabila ada orang dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin direkrut untuk bekerja di luar negeri, diimbau agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menghimbau agar warga yang memiliki anjing atau jenis hewan penular Rabies untuk mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan mereka. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran Rabies di masyarakat.

Upaya pencegahan yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan potensi penularan Rabies, sehingga tercipta kesadaran untuk melaporkan potensi kejahatan serta menjaga keamanan dan kesehatan bersama.(MBA)