Bhabinkamtibmas Ruteng Bersama Babinsa Mediasi Kasus Berita Bohong Di Medsos

Tribratanewsmanggarai.com -
Ruteng, Rabu 30 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ruteng, Bripka Yoni Tandungan bersama Babinsa melaksanakan giat mediasi di Kantor Desa Compang Namut, terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial Facebook.
Mediasi tersebut dilakukan menyusul unggahan akun Facebook bernama Kaka Wong yang memuat pernyataan “APARAT DESA COMPANG NAMUT MANTAP, (tidak adil) PILIH KASIH BANTUAN EE” yang diunggah pada hari Senin, 28 Juli 2025. Unggahan ini menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa dan masyarakat setempat.
Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, Bripka Yoni Tandungan bersama Babinsa berhasil mempertemukan pihak-pihak terkait dalam suasana mediasi yang kondusif. Dalam mediasi tersebut, pemilik akun Kaka Wong yang diketahui bernama AG, warga RT/RW 002/001 Dusun Namut, mengakui kekeliruannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kepala Desa serta perangkat Desa Compang Namut.
Permohonan maaf tersebut dituangkan dalam berita acara resmi dan direkam dalam bentuk video yang rencananya akan diunggah di akun Facebook atas nama Kaka Wong sebagai bentuk klarifikasi dan tanggung jawab moral kepada publik.
Bripka Yoni Tandungan menyampaikan bahwa mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik sosial yang lebih besar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Media sosial harus menjadi sarana mempererat persaudaraan, bukan tempat menyebar ujaran kebencian atau berita yang menyesatkan,” tegas Bripka Yoni.
Dengan terselesaikannya permasalahan ini melalui jalur mediasi, diharapkan dapat menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga untuk menjaga etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial.(KS)