Bripka Semris Bell Himbau Warga Reok Barat Waspada Terhadap TPPO, HPR, Kenakalan Remaja, dan Bencana Alam

Bripka Semris Bell Himbau Warga Reok Barat Waspada Terhadap TPPO, HPR, Kenakalan Remaja, dan Bencana Alam

Tribratanewsmanggarai.com-

Reok Barat - Hari ini, pada Senin tanggal 18 Maret 2024, sejak pukul 08.00 hingga selesai, Bripka Semris Bell, Bhabinkamtibmas dari Kecamatan Reok Barat, melakukan kegiatan patroli dan sambang di sekitar wilayahnya, tepatnya di Kantor Desa Lemarang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), kenakalan remaja, serta bencana alam.

Dalam koordinasi dan himbauan kamtibmas, Bripka Semris Bell bertemu dengan Kepala Desa Lemarang dan beberapa staf Desa. Kepala Desa Lemarang menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada warga atau keluarga yang menjadi korban TPPO.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Semris Bell menyampaikan edukasi, sosialisasi, serta himbauan kamtibmas kepada masyarakat seputar:

A. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Bripka Semris Bell mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur untuk bekerja di luar negeri secara ilegal dengan janji gaji besar. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang ditetapkan pemerintah melalui PJTKI. Selain itu, apabila ada warga yang direkrut untuk bekerja di luar daerah atau negeri, dihimbau untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat guna mencegah terjadinya TPPO.

B. Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR)

Bripka Semris Bell mengajak kepala Desa Lemarang untuk menghimbau kepada warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing agar diikat atau dikandangkan guna mencegah gigitan yang dapat menularkan penyakit rabies. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan warga dari bahaya penyakit anjing gila.

C. Waspada Terhadap Bencana Alam

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bencana alam akibat cuaca ekstrem. Apabila terjadi musibah bencana alam di wilayah Desa Lemarang dan sekitarnya, diharapkan agar segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan diri dan masyarakat.

D. Hindari Perbuatan Main Hakim Sendiri

Bripka Semris Bell menekankan kepada kepala Desa Lemarang dan stafnya untuk menghimbau masyarakat agar melaporkan gangguan kamtibmas kepada petugas atau kantor polisi terdekat serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan masalah lebih lanjut.

Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat Reok Barat dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai potensi bahaya serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(MBA)