Gelar Penertiban Kendaraan, Polsek Reo Edukasi Pengendara Tertib Berlalu Lintas
Tribratanewsmanggarai.com -
Reo, 24 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 yang digelar oleh Polres Manggarai, personel Polsek Reo melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di pagi hari yang berlokasi di depan Mako Polsek Reo, Kecamatan Reok.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perintah Lisan Kapolsek Reo tanggal 23 Juli 2025 mengenai pelaksanaan pengaturan pagi.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025, dimulai pukul 08.25 wita, dipimpin langsung oleh Kapolsek Reo, Ipda Joko Sugiarto, S.A.P., M.H., bersama personel Polsek Reo. Sasaran utama kegiatan ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengguna knalpot brong atau racing yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, personel Polsek Reo secara humanis memberikan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya penggunaan helm sebagai pelindung diri. Selain itu, himbauan juga diberikan kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar untuk segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik guna menghindari gangguan kenyamanan dan ketertiban umum akibat suara bising.
Harapan dari kegiatan penertiban ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan dalam berlalu lintas, mengurangi penggunaan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara, menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah hukum Polsek Reo.
Kegiatan pengaturan pagi ini akan terus dilaksanakan secara rutin selama Operasi Patuh Turangga 2025 berlangsung sebagai wujud komitmen Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Manggarai, khususnya Kecamatan Reok.(KS)