TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM –
Seiring telah ditetapkannya status nasional terkait virus Korona / Covid – 19, Ka SPKT 1 Polsek Reo, Kesatuan Polres Manggarai, AIPTU Jemadin, memberikan imbauan kepada warganya, untuk tetap di rumah, guna mengantisipasi penyebaran virus Covid – 19.
Bersinergi dengan personil TNI dari Koramil 1612 – 03 Reo dan staf Puskesmas Reo, personil Polsek Reo yang dipimpin oleh KA SPKT 1 AIPTU Jemadin, melaksanakan imbauan, di beberapa Kelurahan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Sabtu, (21/03).
Dikonfirmasi Subbag Humas Polres Manggarai, AIPTU Jemadin mengatakan bahwa dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga, dalam mengantisipasi penyebaran virus Korona.
“ Kami berharap warga untuk tetap berada di kediamannya masing – masing, kecuali ada urusan yang penting, yang mengharuskan untuk keluar rumah,”jelasnya. (tw)