Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Kelurahan Watu

Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Kelurahan Watu

Tribratanewsmanggarai.com -

Langke Rembong, 8 Juli 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Aipda Damasus S. Sunding, bersama Babinsa Kelurahan Watu dan staf Kelurahan Watu, melaksanakan kegiatan mediasi kasus pencemaran nama baik antarwarga.

Mediasi dilaksanakan pada hari Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 wita, bertempat di wilayah Nekang, RT 09, Kelurahan Watu. Kasus yang dimediasi melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan darah, yakni kakak dan adik kandung, yang terlibat dalam konflik keluarga.

Kronologis singkat kejadian, petugas menerima laporan pengaduan melalui sambungan telepon dari salah satu warga Kelurahan Watu, yang merasa tidak terima karena dituduh mencuri uang milik adik kandungnya. Tuduhan tersebut memicu pertengkaran antar keduanya. Dalam perselisihan tersebut, korban sempat mengalami kekerasan fisik, yakni dipukul menggunakan kursi plastik di bagian kepala. Namun, korban sempat menangkis serangan tersebut dengan tangan sehingga mengalami luka ringan di kedua tangannya.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian mengadu kepada petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk meminta penyelesaian.

Hasil Mediasi dari petugas Bhabinkamtibmas Aipda Damasus S. Sunding bersama Babinsa dan perangkat kelurahan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi. Dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai, mengingat hubungan mereka yang masih satu keluarga sebagai kakak-adik kandung.

Kegiatan mediasi ini berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak tanpa melalui jalur hukum, demi menjaga keharmonisan keluarga dan ketentraman lingkungan.(KS)