PAMAPTA 3 POLRES MANGGARAI PIMPIN PENANGANAN KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM, SITUASI BERHASIL DIKENDALIKAN

PAMAPTA 3 POLRES MANGGARAI PIMPIN PENANGANAN KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM, SITUASI BERHASIL DIKENDALIKAN
PAMAPTA 3 POLRES MANGGARAI PIMPIN PENANGANAN KASUS PENGANCAMAN MENGGUNAKAN SENJATA TAJAM, SITUASI BERHASIL DIKENDALIKAN

tribratanewsmanggarai.com_

Manggarai – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Manggarai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri, personel Pamapta 3 Polres Manggarai bersama personel Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri'i segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menangani kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Wae Ri'i.

Laporan yang diterima melalui Call Center 110 menyebutkan adanya perselisihan yang berujung pada tindakan pengancaman menggunakan sebilah parang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pamapta 3 Polres Manggarai langsung melakukan respons cepat dengan mendatangi lokasi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Setibanya di lokasi, personel Pamapta 3 bersama anggota Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri'i segera melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Petugas berupaya menenangkan situasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terpancing emosi maupun melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Berkat kesigapan petugas di lapangan, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan. Personel juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan identifikasi awal dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian guna memperoleh gambaran yang jelas terkait kronologi peristiwa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Petugas turut melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi mendapat apresiasi dari warga karena mampu meredam potensi konflik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Berkat koordinasi yang baik antara personel Pamapta 3, Piket SPKT, dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Wae Ri'i, situasi di Tempat Kejadian Perkara berhasil diamankan dan hingga saat ini terpantau aman, tertib, serta kondusif. Aktivitas masyarakat di sekitar lokasi pun kembali berjalan normal.

Sebagai tindak lanjut penanganan perkara, petugas Bhabinkamtibmas mendampingi korban menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai untuk membuat Laporan Polisi. Pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan korban memperoleh pelayanan kepolisian secara maksimal sekaligus menjadi dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Manggarai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui layanan tersebut, setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.

Polres Manggarai juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari penggunaan kekerasan maupun ancaman dengan senjata tajam. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai.(Alvzz)