Patroli, Himbauan, dan Penertiban Parkir oleh Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Meningkatkan Ketertiban di Kota Ruteng

Patroli, Himbauan, dan Penertiban Parkir oleh Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Meningkatkan Ketertiban di Kota Ruteng

tribratanewsmanggarai.com-

 

Ruteng, Senin, 24 Juli 2023, Pukul 10.00 Wita, Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai melaksanakan kegiatan patroli, himbauan, dan penertiban parkir di seputaran kota Ruteng guna meningkatkan ketertiban lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan.

Dalam kegiatan patroli tersebut, personil Sat Lantas memberikan himbauan kepada pengendara roda dua dan roda empat untuk mematuhi peraturan dan etika berlalu lintas. Adapun poin-poin himbauan yang diberikan adalah sebagai berikut:

  1. Bagi pengendara roda dua, terutama masyarakat yang berbelanja dan para tukang ojek, diharapkan agar memarkir kendaraan mereka dengan teratur. Tindakan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
  2. Pengemudi kendaraan angkutan umum luar kota diminta untuk tidak memarkir kendaraan di beberapa ruas jalan di kota Ruteng, seperti Perempatan Pasifik, Jalan Komodo, dan Jalan W.J. Lalamentik. Setelah menurunkan penumpang, pengemudi diminta untuk memarkir kendaraan mereka di terminal yang telah disediakan. Hal ini dilakukan guna mengurangi gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
  3. Merespons surat dari Lurah Pitak yang tanggal 15 Juni 2023, yang memohon bantuan untuk pengaturan lalu lintas di depan Kantor Lurah Pitak, Kecamatan Langke Rembong, Sat Lantas telah melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan penertiban parkir di area tersebut. Pengemudi angkutan kota juga mendapatkan himbauan agar tidak memarkir kendaraan di depan Kantor Lurah Pitak yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Made Hendra Kusumanata, S.I.K., menyatakan bahwa kegiatan patroli, himbauan, dan penertiban parkir ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menciptakan ketertiban lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas di kota Ruteng. Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan dan kelancaran berlalu lintas di wilayah tersebut.

Dengan adanya kegiatan patroli, himbauan, dan penertiban parkir ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan parkir yang benar. Sat Lantas Polres Manggarai berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara rutin guna menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Manggarai.

Kasat Lantas juga menghimbau seluruh masyarakat kota Ruteng untuk turut serta berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dan parkir yang baik demi keamanan dan kenyamanan bersama.(MBA)