Patroli KRYD, Pamturlalin, Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas Di Sekitar Kota Ruteng

Patroli KRYD, Pamturlalin, Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas Di Sekitar Kota Ruteng
Patroli KRYD, Pamturlalin, Dan Himbauan Kamseltibcar Lantas Di Sekitar Kota Ruteng

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 01 Februari 2024 - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Pengamanan Pengaturan Lalu Lintas (Pamturlalin), dan himbauan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas di sekitaran Kota Ruteng pada hari Kamis, 01 Februari 2024, pukul 10.00 Wita.

Tim patroli terdiri dari 4 personil Sat Lantas, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy H. Sibarani, S.H. Mereka fokus pada beberapa lokasi strategis di sekitar Kota Ruteng, termasuk Jalan Motang Rua, Jalan Wae Ces, dan Jalan Yos Sudarso.

Sasaran kegiatan patroli mencakup pengendara sepeda motor kelas R2 dan R4, serta penumpang, serta masyarakat yang sedang beraktifitas di sekitar wilayah tersebut.

Beberapa himbauan dan tindakan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Manggarai dalam patroli kali ini antara lain:

  1. Patroli Rutin dan Himbauan Lalu lintas: Personil Sat Lantas melaksanakan patroli di lokasi rawan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Himbauan juga diberikan kepada pengendara terkait tata tertib berlalu lintas.
  2. Pengaturan Arus Lalu Lintas: Personil terlibat dalam pengaturan arus lalu lintas, terutama di lokasi yang sering mengalami kemacetan, guna memastikan kelancaran dan keamanan berlalu lintas.
  3. Himbauan dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas: Beberapa himbauan dan edukasi keselamatan berlalu lintas disampaikan kepada masyarakat, seperti hindari mengkonsumsi minuman keras saat berkendara, tidak menggunakan handphone, selalu menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, dan menjaga kecepatan saat berkendara.
  4. Himbauan kepada Pemilik Toko/Bengkel Otomotif: Masyarakat dan khususnya para pemilik toko/bengkel otomotif diingatkan untuk tidak menggunakan atau menjual knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

AKP Sandy H. Sibarani, S.H., Kasat Lantas Polres Manggarai, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan. "Giat berjalan aman, lancar, dan terkendali demi menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitaran Kota Ruteng," tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Ruteng.(MBA)