PATROLI KRYD, PAMTURLALIN, DAN HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS DI SEPUTARAN KOTA RUTENG

PATROLI KRYD, PAMTURLALIN, DAN HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS DI SEPUTARAN KOTA RUTENG
PATROLI KRYD, PAMTURLALIN, DAN HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS DI SEPUTARAN KOTA RUTENG
PATROLI KRYD, PAMTURLALIN, DAN HIMBAUAN KAMSELTIBCAR LANTAS DI SEPUTARAN KOTA RUTENG

Tribratanewsmanggarai.com-

Ruteng, 02 Januari 2024 - Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai melaksanakan kegiatan patroli, pamturlalin, dan memberikan himbauan kepada pengguna jalan di sekitaran Kota Ruteng.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa, 2 Januari 2024, dimulai pukul 09.00 Wita hingga selesai. Sasaran utama dari kegiatan ini adalah pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta penumpang yang beraktifitas di sekitar wilayah:

  1. Jalan Imanuel
  2. Jalan Komodo
  3. Terminal Mena

Dengan melibatkan 3 personil Sat Lantas, kegiatan tersebut bertujuan untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan.

Adapun beberapa fokus utama yang dijalankan dalam kegiatan ini antara lain:

  1. Patroli dan Himbauan Lalu Lintas: Personil Sat Lantas melakukan patroli untuk memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman, lancar, dan terkendali. Selama patroli, mereka memberikan himbauan kepada masyarakat terkait aturan lalu lintas dan pentingnya mematuhi peraturan tersebut.
  2. Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Macet: Mengingat peningkatan aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, personil Sat Lantas melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik kumpul masyarakat yang rawan macet. Hal ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
  3. Teguran Simpatik terhadap Pelanggaran Tertentu: Dalam upaya menciptakan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, Sat Lantas memberikan teguran simpatik kepada pengendara atau pengemudi yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Manggarai, AKP Sandy Humisar Sibarani, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Manggarai untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Giat berjalan aman, lancar, dan terkendali demi menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat pengguna jalan di Kota Ruteng.(MBA)