Peran Aktif Polsek Reo Membantu Sosialisasi dan Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Tribratanewsmanggarai.com -
Reo, 20 Agustus 2025 – Bertempat di depan Mako Polsek Reo, Jalan Jurusan Reo – Kedindi, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita ini terselenggara atas kerja sama UPTD Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai (Samsat Manggarai) dengan Polsek Reo, berdasarkan surat permohonan bantuan dari Badan Pendapatan dan Aset Daerah serta perintah Kapolsek Reo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Reo, IPDA Joko Sugiarto, S.AP., MH, didampingi Kepala UPTD Dispenda Yohanes Boro Hali, S.E., bersama 16 petugas Samsat dan 5 personel Polsek Reo, yaitu Aiptu Agmaludin, Aipda Slamet Pryadi, Aipda Syamsul Sidik, Bripka Jaky Lassy, Aipda Ruslin (Bhabinkamtibmas Kelurahan Reo)
Dalam kegiatan pelayanan tersebut, masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak diwajibkan membawa dokumen persyaratan, antara lain KTP, BPKB, dan STNK asli, disertai dengan fotokopi.
Dari hasil pelayanan, Samsat Manggarai berhasil melayani 26 wajib pajak, yang terdiri dari 11 wajib pajak kendaraan roda empat dan 14 wajib pajak kendaraan roda dua.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat dalam membayar PKB dan BBNKB serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.(KS)