Polres Manggarai Amankan Miras dalam Operasi Pekat Turangga 2025

Tribratanewsmanggarai.com-
Manggarai, 16 Mei 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Manggarai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Turangga 2025. Pada Jumat, 16 Mei 2025, petugas operasi berhasil mengamankan satu unit mobil jenis Carry Open Cup dengan nomor polisi DK 8458 LJ yang dimiliki oleh seorang warga bernama Dion.
Dari hasil pemeriksaan, di atas kendaraan tersebut ditemukan enam buah jerigen berwarna biru berkapasitas 30 liter. Satu di antaranya diketahui berisi minuman keras (miras) tradisional jenis Moke, sementara lima jerigen lainnya dalam kondisi kosong karena telah habis terjual. Berdasarkan keterangan, satu jerigen Moke dijual seharga Rp1.000.000,- sehingga total nilai miras yang telah beredar diperkirakan mencapai Rp5.000.000,-.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain:
- Satu buah jerigen berkapasitas 30 liter berwarna biru berisi miras jenis Moke.
- Lima buah jerigen berkapasitas 30 liter berwarna biru dalam kondisi kosong.
Seluruh barang bukti telah dibuatkan berita acara penyerahan oleh pihak berwenang. Sementara itu, saudara Dion telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dalam memperdagangkan miras jenis apapun. Jika terbukti mengulangi pelanggaran yang sama, ia siap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan langkah strategis Polres Manggarai dalam menekan peredaran minuman keras, premanisme, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menjaga stabilitas keamanan menjelang momen-momen penting yang rawan terhadap peningkatan aktivitas penyakit masyarakat.
Polres Manggarai mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.(MBA)