Problem Solving Bhabinkamtibmas Reok Barat Penyelesaian Kasus KDRT

Tribratanewsmanggarai.com -
Reok Barat,- Bhabinkamtibmas Bripka Stanis Tandi Desa Loce, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, pada hari Sabtu malam (21/06/2025) pukul 20.30 wita, telah melaksanakan kegiatan Problem Solving (penyelesaian masalah) terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dugaan pengancaman yang terjadi di Kampung Caok, Desa Loce.
Kronologis singkat kejadian sekitar pukul 20.00 wita, terjadi pertengkaran dalam rumah tangga antara Ibu (LYI) selaku pelapor (istri) dengan suaminya, Bapak (YMFN) (terlapor). Perselisihan terjadi setelah pelapor memegang telepon genggam milik suami dan didapati bahwa beberapa nomor kontak dalam memori ponsel tersebut hilang. Hal ini memicu emosi terlapor yang kemudian memukul pelapor sebanyak dua kali pada bagian dahi menggunakan tangan, serta mengancam dengan senjata tajam berupa parang.
Pelapor yang merasa terancam segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas.
Tindakan yang Dilakukan Bhabinkamtibmas adalah,
- Menerima laporan langsung dari pelapor;
- Segera mendatangi lokasi kejadian (TKP);
- Melakukan mediasi dan meminta keterangan dari kedua belah pihak;
- Melaksanakan problem solving dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Hasil penyelesaian masalah tersebut Melalui proses mediasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, mengingat hubungan mereka sebagai suami istri. Keduanya juga telah saling memaafkan dan membuat pernyataan tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Dokumen kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri melalui Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan warga secara cepat, tepat, dan mengedepankan kearifan lokal serta nilai kekeluargaan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaan.(KS)