Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Di Desa Tengkulese

Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Di Desa Tengkulese

Tribratanewsmanggarai.com -

Rahong Utara – Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas serta meningkatkan sinergitas dengan pemerintah desa, pada hari ini Senin tanggal 23 Juni 2025 pukul 09.30 wita s/d 11.30 wita, Bhabinkamtibmas Rahong Utara Aipda Kornelius Jemarus, melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi rutin di Kantor Desa Tengkulese, yang berlokasi di Munggis, Kecamatan Rahong Utara.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas disambut langsung oleh Kepala Desa Tengkulese, Bapak Ardianus Sadu, S.H. beserta perangkat desa lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada aparat desa dan masyarakat.

Adapun beberapa poin penting yang disampaikan oleh Aipda Kornelius Jemarus dalam kesempatan tersebut antara lain:

* Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Bhabinkamtibmas menghimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara ilegal dengan iming-iming gaji besar. Petugas mengajak masyarakat untuk mengikuti jalur resmi pemerintah melalui PJTKI bila ingin bekerja di luar negeri, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya perekrutan tenaga kerja secara ilegal di wilayah desa.

* Edukasi dan Pencegahan Hewan Penular Rabies (HPR)
Bhabinkamtibmas juga mengedukasi terkait bahaya gigitan hewan pembawa rabies, terutama anjing dan kucing. Ia menghimbau agar hewan peliharaan dikandangkan atau diikat guna mencegah gigitan yang dapat menimbulkan penyakit rabies yang membahayakan jiwa manusia.

* Imbauan Kamtibmas dan Larangan Main Hakim Sendiri
Aipda Kornelius mengingatkan seluruh aparatur desa agar selalu melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila terjadi gangguan kamtibmas. Ia juga menegaskan pentingnya menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi dan melanggar hukum.

* Koordinasi Terkait Kegiatan Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas membuka ruang sinergi dalam kegiatan di sektor pertanian, khususnya ketahanan pangan, serta siap menjadi motivator dan pengawas agar program yang dijalankan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa.

* Pengawasan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Dalam hal penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Bhabinkamtibmas menghimbau agar pelaksanaannya mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku guna menghindari penyimpangan serta mendorong tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus membangun sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam mewujudkan desa yang aman, sehat, dan sejahtera.(KS)