Tindaklanjut Temuan Mortir Aktif Di Wilayah Hukum Polres Manggarai

Tindaklanjut Temuan Mortir Aktif Di Wilayah Hukum Polres Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com -

Manggarai – Kapolres Manggarai, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya temuan satu buah mortir aktif di wilayah hukum Polres Manggarai. Menurut keterangan Kapolres, temuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengamanan sesuai prosedur standar.

“Mortir aktif tersebut telah berhasil diamankan ke Mako Polres Manggarai. Proses pemindahan dilakukan dengan sangat hati-hati dan berjalan lancar tanpa adanya kendala,” ujar AKBP Hendri Syaputra.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa saat ini mortir tersebut masih diamankan di Polres Manggarai, belum dilakukan Disposal/Pemusnahan karena  pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Satbrimob Polda NTT untuk proses penanganan dan pemusnahan bahan peledak tersebut secara aman dan profesional.

Polres Manggarai juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh ataupun memindahkan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak. Segera laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat ditangani oleh personel yang berwenang,” tambah Kapolres.

Langkah cepat dan sigap yang dilakukan oleh Polres Manggarai dalam mengamankan temuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(KS)