Unit Laka Lantas Olah TKP, Korban Alami Luka Berat Warnai Gerimis Pagi Dibahong
Tribaratanewsmanggarai.com- Manggarai — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan jurusan Ruteng menuju Labuan Bajo, tepatnya di Bahong, Desa Benteng Kuwu, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 06.40 Wita. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit kendaraan pick up, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat.
Kendaraan yang terlibat dalam insiden ini yakni sepeda motor Honda Supra X warna merah dan mobil Suzuki APV Pick Up warna hitam. Sepeda motor Honda Supra X dikendarai oleh seorang pelajar berinisial YETP (16), sementara kendaraan Suzuki APV Pick Up dikemudikan oleh SS (45).
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, kecelakaan diduga terjadi akibat pengendara sepeda motor kurang berhati-hati saat berkendara. Saat melaju dari arah barat menuju timur (jurusan Ruteng), sepeda motor kehilangan kendali, terjatuh, dan terseret ke badan jalan sebelah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Suzuki APV Pick Up sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor YETP mengalami luka lecet pada lutut kanan, benturan pada bagian kepala (CKB), serta patah tulang leher. Korban langsung dilarikan ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Sementara itu, pengemudi mobil pick up SS tidak mengalami luka.
Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui beraspal baik, lurus, datar, dan lebar, tanpa lubang. Namun, saat kejadian cuaca dalam kondisi gerimis dengan permukaan jalan basah, meski cahaya pagi hari masih cukup terang. Lokasi kejadian juga berada di kawasan pemukiman penduduk.
Peristiwa kecelakaan ini turut disaksikan oleh Hermanus Maligains Nggani (30), seorang petani asal Desa Golo Tulang, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, antara lain menerima laporan, mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi, mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi, serta menginput data ke dalam sistem DORS dan IRSMS.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan dan cuaca guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.(P.N)
HUMAS MANGGARAI


