Upaya Restoratif: Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Penganiayaan Hingga Tuntas

Tribratanewsmanggarai.com -
Cibal, 22 Agustus 2025 – Bhabinkamtibmas Desa Persiapan Bangka Gumbang, Kecamatan Cibal, Aipda Albertus Rahmat, berhasil memediasi kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Gumbang pada Kamis (21/08/2025).
Peristiwa berawal ketika F M, warga RT 11/RW 05, melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh A H, warga RT 11/RW 06, di dapur rumah pelaku. Menurut keterangan korban, saat itu ia sedang meminta potongan daging ayam untuk dibakar sebagai teman minum. Tiba-tiba, pelaku yang tanpa sepengetahuannya datang langsung menendang korban di bagian wajah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Albertus Rahmat segera turun ke TKP, mendokumentasikan kondisi korban, memanggil kedua belah pihak, serta melakukan interogasi. Dalam mediasi yang berlangsung Jumat (22/08/2025) pukul 18.30 Wita, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
Atas permintaan keluarga, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Pelaku juga bersedia menanggung biaya pengobatan korban sebesar Rp 2.500.000.
Dalam kesempatan itu, Aipda Albertus Rahmat menghimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebihan, tidak melakukan tindakan kekerasan, serta mengedepankan nilai kekeluargaan dan persaudaraan.(KS)