Waka Polres Manggarai hadiri Kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Bangka Jong

Waka Polres Manggarai hadiri Kegiatan Redistribusi Tanah di Desa Bangka Jong

Tribratanewsmanggarai.com-

Wae Rii - Selasa, 8 Agustus 2023, Kegiatan redistribusi tanah yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai berlangsung meriah pada hari ini di kantor Desa Bangka Jong, Kecamatan Wae Rii. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Waka Polres Manggarai, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai, Kepala Desa Bangka Jong, dan masyarakat pemilik lahan.

Dalam upaya untuk memastikan pemilikan tanah yang adil dan merata, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan redistribusi tanah di Desa Bangka Jong. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui status kepemilikan tanah dan mengatasi berbagai masalah terkait tanah yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Waka Polres Manggarai, KOMPOL Karel Leokuna, S.Kom, M.M, hadir dalam acara ini sebagai bentuk dukungan dari pihak kepolisian terhadap pelaksanaan redistribusi tanah yang berjalan lancar. Dalam sambutannya, KOMPOL Karel Leokuna, S.Kom, M.M mengapresiasi upaya Badan Pertanahan Nasional dalam memastikan keadilan dalam kepemilikan tanah dan berharap agar kegiatan semacam ini dapat membantu menciptakan kedamaian dan keadilan di masyarakat.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai, bersama dengan stafnya, menjelaskan proses redistribusi tanah kepada masyarakat yang hadir. Mereka menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan kepemilikan tanah yang sah dan mengatasi potensi sengketa tanah di masa depan.

Kepala Desa Bangka Jong dan stafnya juga turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap upaya redistribusi tanah sebagai langkah penting dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat pemilik lahan.

Masyarakat pemilik lahan yang hadir dalam acara ini merasa senang dengan pelaksanaan redistribusi tanah. Mereka berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, masalah-masalah terkait kepemilikan tanah dapat terselesaikan dengan baik dan adil, serta membawa dampak positif bagi kehidupan mereka di masa mendatang.(MBA)