Bhabinkamtibmas Cibal Barat Lakukan Mediasi Persoalan Rumah Tangga Warga Antar Kecamatan

Bhabinkamtibmas Cibal Barat Lakukan Mediasi Persoalan Rumah Tangga Warga Antar Kecamatan

Tribratanewsmanggarai.com - 

Cibal Barat, 19 Juni 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Cibal Barat, Bripka Agustinus Yatarten, melaksanakan kegiatan mediasi persoalan rumah tangga yang melibatkan warga dari dua kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Rahong Utara dan Kecamatan Cibal Barat.

Mediasi ini berlangsung pada hari Kamis, 19 Juni 2025, dengan melibatkan Bapak Yohanes Odos, warga Kampung Bapa, Dusun Wunis, Desa Waemantang, Kecamatan Rahong Utara, yang datang untuk menjemput istrinya, Ibu Lidia Simun, di Kampung Copu, Desa Waecodi, Kecamatan Cibal Barat. Kehadiran Bapak Yohanes ini didampingi langsung oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa Waecodi.

Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2025, Bapak Yohanes telah melaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas bahwa istrinya telah meninggalkan rumah selama tiga bulan dan setiap upaya penjemputan selalu dihalangi oleh pihak keluarga istrinya.

Hasil Mediasi dan Kesepakatan:

  • Ibu Lidia Simun menyatakan tidak bersedia kembali ke rumah suaminya untuk sementara waktu karena merasa sering mendapat perlakuan kasar dan ancaman pembunuhan dari suaminya.
  • Bapak Yohanes Odos menerima keputusan tersebut dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan rumah tangganya melalui pendekatan kekeluargaan dan adat Manggarai pada waktu yang akan datang.
  • Bapak Yohanes Odos juga bersedia kembali ke Kampung Bapa seorang diri dengan aman.

Saran dan Tindakan Bhabinkamtibmas:

  • Petugas Bhabinkamtibmas menyarankan agar kedua belah pihak mempertimbangkan dengan matang setiap keputusan yang diambil guna menghindari konflik berkepanjangan.
  • Jika ke depan terjadi kembali tindak kekerasan dalam rumah tangga atau pengancaman terhadap Ibu Lidia Simun, petugas meminta agar hal tersebut segera dilaporkan ke SPKT Polres Manggarai untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Diketahui, menurut koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Rahong Utara, persoalan serupa sudah pernah beberapa kali terjadi antara pasangan ini, dan telah ditangani sebelumnya. Namun, perbuatan kekerasan kembali berulang, sehingga perlu dilakukan upaya hukum apabila kejadian serupa terulang kembali.

Melalui pendekatan mediasi ini, diharapkan tercipta solusi sementara yang menjaga situasi tetap aman dan damai di kedua wilayah tersebut.(KS)