Bhabinkamtibmas dan Kapospol Kecamatan Lelak Hadiri Mediasi Sengketa Tanah di Desa Ketang, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Bhabinkamtibmas dan Kapospol Kecamatan Lelak Hadiri Mediasi Sengketa Tanah di Desa Ketang, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

tribratanewsmanggarai.com_

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aparat Kepolisian dari Polres Manggarai terus aktif hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan yang terjadi. Salah satu bentuk nyata dari peran tersebut terlihat pada kegiatan mediasi sengketa tanah yang berlangsung di wilayah Kecamatan Lelak.

Pada hari Kamis, tanggal 9 April 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai sekitar pukul 12.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Ketang, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, telah dilaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan tanah yang melibatkan warga setempat. Kegiatan ini diprakarsai oleh Pemerintah Desa Ketang sebagai upaya penyelesaian konflik secara damai dan kekeluargaan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Brigpol Charles Darwin Yansen selaku Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Lelak bersama Kapospol Kecamatan Lelak. Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengamanan, pendampingan, serta memastikan jalannya mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Selain aparat kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak Pemerintah Desa Ketang, tokoh masyarakat, serta para pihak yang bersengketa. Dalam proses mediasi, salah satu pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara rinci terkait kronologi permasalahan tanah yang terjadi, mulai dari proses awal kepemilikan hingga adanya transaksi jual beli yang menjadi sumber sengketa.

Petugas Bhabinkamtibmas bersama Kapospol turut berperan aktif dalam memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya mediasi. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif aparat kepolisian serta kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Manggarai, serta semakin terjalinnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Kehadiran Polri di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui kegiatan mediasi ini, diharapkan permasalahan sengketa tanah yang terjadi dapat menemukan titik terang serta solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving dalam setiap penanganan permasalahan di masyarakat.

Polres Manggarai melalui Bhabinkamtibmas dan jajaran Kapospol akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman, damai, dan kondusif.(Alvzz)