Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026

Bhabinkamtibmas  Hadiri Rapat Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026
Kantor Desa Kentol kecamatan Cibal

Tribratanewsmanggarai.com - 

Kentol, Cibal – Pada hari Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 10.00 wita bertempat di Kantor Desa Kentol, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Bhabinkamtibmas Desa Kentol Aipda Albertus Rahmat menghadiri sekaligus mengikuti jalannya musyawarah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026.

Kegiatan rapat yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, RT/RW, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, serta masyarakat undangan ini berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan demokratis.

Dari hasil musyawarah, terbentuk susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026, yakni:

Pembina : Silvester Amir (Kepala Desa)

Ketua : Hironimus G. Jakung (Plt. Sekdes)

Sekretaris : Yulius Saneng (Kaur Perencanaan)

Anggota  Eugenius Pangkas, Fransiskus Sulaiman, Vinsensius Ndok, Yosefina S. Vivi, Lasarus Jeharut, Charles P. Tarung, Erviana Lu, Osevita Daiman.

Susunan kepengurusan Tim Penyusun RKP Desa ini selanjutnya akan ditetapkan melalui keputusan Kepala Desa Kentol.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada peserta rapat agar setiap warga turut serta berperan aktif dalam proses pembangunan desa, mengawasi pelaksanaan program, serta memberikan masukan yang baik demi hasil pembangunan yang maksimal. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta segera melaporkan kepada aparat apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Rapat berjalan lancar, tertib, dan seluruh peserta mendukung hasil keputusan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026.(KS)