Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Di Kantor Desa Liang Bua

Tribratanewsmanggarai.com -
Liang Bua, Manggarai – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan sinergitas antara Polri dan Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas Desa Liang Bua melaksanakan giat Kunjungan/Sambang dan Koordinasi rutin, pada hari Jumat, 20 Juni 2025, pukul 09.30 wita hingga 12.30 wita, bertempat di teras Kantor Desa Liang Bua, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dan berdialog langsung dengan Bapak Tian selaku staf Desa Liang Bua serta beberapa staf lainnya. Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan dan edukasi penting kepada perangkat desa, yang meliputi:
- Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bhabinkamtibmas mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Petugas menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi melalui PJTKI yang legal, dan menghimbau perangkat desa agar selalu waspada terhadap praktik perekrutan ilegal. Bila ada warga yang akan bekerja ke luar daerah atau luar negeri, agar segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat untuk mencegah terjadinya TPPO.
- Edukasi Bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) dalam dialognya, Bhabinkamtibmas mengajak staf desa untuk menyampaikan kepada warga agar hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dikandangkan atau diikat, demi mencegah penyebaran penyakit rabies. Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap kasus gigitan hewan yang dapat berakibat fatal.
- Himbauan Terkait Kamtibmas petugas juga menekankan pentingnya melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas kepada aparat kepolisian dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan.
- Koordinasi Ketahanan Pangan dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga membuka ruang koordinasi terkait kegiatan ketahanan pangan di wilayah desa. Bhabinkamtibmas siap menjadi motivator dan pengawas lapangan demi suksesnya program-program pertanian masyarakat.
- Pengawasan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku, guna menghindari potensi penyimpangan anggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri dan Pemerintah Desa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kamtibmas dan mencegah tindak pidana maupun masalah sosial lainnya.(KS)