Bhabinkamtibmas Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Di Kos-Kosan

Bhabinkamtibmas Tindak Lanjuti Laporan Penganiayaan Di Kos-Kosan

Tribratanewsmanggarai.com -

Manggarai, 31 Juli 2025 – Pada Kamis dini hari, pukul 00.30 wita, Bhabinkamtibmas Kelurahan Poco Mal Aipda Almodad Ano bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawir, Aipda Flavianus Djedaud, menerima laporan dari pemilik kos-kosan, Bapak Milel, terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu kamar kos miliknya yang beralamat di Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong.

Merespon cepat laporan tersebut, kedua petugas Bhabinkamtibmas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan situasi dan memberikan penanganan awal terhadap permasalahan yang terjadi.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan klarifikasi terhadap para pihak yang terlibat. Berdasarkan keterangan di TKP, korban diketahui bernama SG (23 tahun), seorang mahasiswi. Sedangkan pelaku penganiayaan diduga adalah calon suaminya, YA (24 tahun), yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Menurut kronologi yang diperoleh dari keterangan saksi dan pihak terkait, peristiwa bermula saat Yulianus mengambil telepon genggam milik Sisilia untuk melihat isi pesan. Sisilia kemudian mencoba merebut kembali ponselnya, yang menyebabkan pertengkaran verbal di antara keduanya. Dalam percekcokan tersebut, Sisilia yang tengah hamil tujuh bulan terdorong dan terjatuh ke lantai.

Usai kejadian, Sisilia berupaya keluar dari kamar kos untuk mencari keluarganya, namun Yulianus berusaha menahannya dengan alasan keamanan karena situasi malam hari serta kondisi korban yang sedang hamil. Cekcok kembali terjadi antara keduanya sebelum akhirnya petugas tiba dan melerai.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat dan mediasi kepada pasangan tersebut, dengan menekankan pentingnya komunikasi, saling percaya, dan keterbukaan dalam menjalani hubungan, terlebih jika hendak melangkah ke jenjang rumah tangga. Petugas juga mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan dan bisa berdampak hukum.

Situasi di Kelurahan Poco Mal dan Kelurahan Tenda saat ini terpantau aman dan kondusif. Petugas Bhabinkamtibmas terus melakukan pemantauan dan siap mengambil langkah cepat jika terjadi perkembangan lebih lanjut.(KS)