Bripka Stanislaus K. Tandi Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan HPR di Kampung Sambi

Bripka Stanislaus K. Tandi Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan HPR di Kampung Sambi

Tribratanewsmanggaraia.com-

Reok Barat - Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dari Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Bripka Stanislaus K. Tandi, aktif melaksanakan tugasnya dengan menggelar kegiatan Patroli Dialogis. Pada hari Selasa, 07 Mei 2024, pukul 09.00 WITA, dia menyambangi warga yang sedang berkumpul di depan kios milik Bapak Tarsisius Ardidal, di seputaran Kampung Sambi, Desa Sambi.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Stanislaus K. Tandi menyampaikan beberapa himbauan penting terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bahaya Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

Pertama, terkait TPPO, Bripka Stanislaus mengedukasi warga tentang pentingnya waspada terhadap ajakan dan penawaran pekerjaan di luar negeri yang seringkali menjanjikan imbalan besar. Dia menegaskan bahwa banyak kasus penipuan yang terjadi dan meminta agar masyarakat tidak terjebak oleh rayuan tersebut. Dia juga berkoordinasi dengan aparat desa untuk lebih intensif dalam menghimbau warga agar tidak tergiur dengan tawaran yang tidak jelas asal-usulnya.

Selanjutnya, terkait bahaya gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), Bripka Stanislaus K. Tandi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memelihara hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Dia menyarankan agar hewan-hewan tersebut dikandangkan atau diikat dengan baik, serta segera melaporkan kepada petugas kehewanan terdekat untuk mendapatkan vaksin secara berkala guna mencegah penularan penyakit rabies.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya TPPO dan HPR, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga di Kampung Sambi dan sekitarnya.(MBA)