DUA ORANG PELAKU PENCURIAN BERHASIL DIAMANKAN OLEH ANGGOTA INTEL DAN RESKRIM POLRES MANGGARAI

DUA ORANG PELAKU PENCURIAN BERHASIL DIAMANKAN OLEH ANGGOTA INTEL DAN RESKRIM POLRES MANGGARAI
TRIBRATANEWSMANGGARAI.COM - Kamis (25/01/18) Tim gabungan piket Intel dan Reskrim Polres Manggarai yang di pimpin oleh Kasat Intel Polres Manggarai IPTU Mahfud,SH telah berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian 23 karung kacang hijau di Gudang milik saudara Zahri SUUD di Kompleks Pasar Inpres Ruteng Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. Adapun kedua pelaku tersebut berinisial 1.SMD,umur 13 tahun,Agama Katolik Alamat Pitak Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dan 2. PN,umur 20 tahun,Agama Katolik Alamat Pitak Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dari pengembangan keterangan kedua pelaku  tersebut mengarah kepada keterlibatan pelaku lain berinisial V yang beralamat  di La'o Kelurahan Golo Dukal dan kedua pelaku sudah di amankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.