Kapospol Cibal Barat Dampingi Eliminasi Hewan Penular Rabies di Desa Wae Codi

Kapospol Cibal Barat Dampingi Eliminasi Hewan Penular Rabies di Desa Wae Codi
Kapospol Cibal Barat Dampingi Eliminasi Hewan Penular Rabies di Desa Wae Codi

Tribratanewsmanggarai.com-

Cibal Barat – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pembatasan Pergerakan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Manggarai, kegiatan Eliminasi HPR dilaksanakan di Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, pada Rabu (08/10/2025) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wae Codi, Bapak Bonefasius Sel, dan turut didampingi oleh Kapospol Kecamatan Cibal Barat, Bripka Wempry Y. Mankuray, yang juga memantau jalannya kegiatan di lapangan.

Sebelum kegiatan eliminasi dimulai, Kapospol Cibal Barat Bripka Wempry Y. Mankuray memberikan arahan singkat (APP) kepada para perangkat desa, RT, RW, serta para kepala dusun yang terlibat dalam pelaksanaan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah daerah untuk menekan penyebaran rabies di wilayah Manggarai.

Bripka Wempry menjelaskan bahwa eliminasi hanya dilakukan terhadap anjing yang berkeliaran bebas tanpa pengawasan, sementara anjing milik warga yang diikat atau dikandangkan tidak termasuk dalam sasaran eliminasi. Ia juga mengimbau agar para RT, RW, dan kepala dusun aktif mengawasi warganya agar tidak ada hewan penular rabies, terutama anjing, yang dibawa masuk dari luar desa tanpa izin atau pengawasan.

“Pelaksanaan eliminasi ini akan terus berlanjut hingga tidak ditemukan lagi anjing yang berkeliaran bebas di wilayah Desa Wae Codi,” tegas Bripka Wempry dalam arahannya.

Dari hasil kegiatan hari ini, tercatat dua ekor anjing yang berkeliaran bebas berhasil dieliminasi oleh tim pelaksana. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 12.30 WITA.(MBA)