Penangkapan Pelaku Perjudian Sabung Ayam

Penangkapan Pelaku Perjudian Sabung Ayam

TRIBARATANEWSMANGGARAI.COM- Minggu tanggal 27 November 2022 sekitar jam  15.40 wita,unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU HENDRICKA R.A BAHTERA, S.T.K.,S.I.K.,M.H  melakukan pengerebekan  di lokasi tempat judi sabung ayam di Kampung Wae Kang, Desa Bea Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Dalam penggerebekkan tersebut Sat. Reskrim berhasil mengamankan  pelaku yang sedang melakukan transaksi judi sabung ayam beserta barang bukti, selanjutnya para pelaku serta barang bukti di bawa dan di amankan ke  Polres Manggarai.

Adapun yang menjadi barang bukti yaitu uang tunai sebesar Rp.800.000(delapan ratus ribu rupiah),1 buah dompet pisau taji,15 bilah pisau taji ayam,4 gulungan benang untuk ikat pisau di kaki ayam,4 ekor ayam jantan.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polres Manggarai guna untuk di proses secara hukum.