Pencurian Laptop dan Handphone di Kos-Kosan Langke Rembong, Manggarai

Tribratanewsmanggarai.com- Pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 Wita, seorang pria berinisial MF (28) melakukan aksi pencurian di sebuah kamar kos di Jalan Kalianda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Kronologi Kejadian
Pelaku datang ke lokasi dengan tujuan mencari tempat kos. Setelah bertemu dengan dua penghuni kos yang hendak pergi kuliah, pelaku diberitahu bahwa masih ada kamar kosong dan disarankan untuk menemui pemilik kos di rumah belakang area kos. Namun, saat mengetuk pintu rumah pemilik kos dan tidak mendapatkan jawaban, pelaku berencana pergi. Namun, ia mendengar suara musik dari salah satu kamar kos dan mendekat untuk menanyakan keberadaan pemilik kos kepada penghuni kamar tersebut.
Saat mendekati kamar sumber suara musik, pelaku melihat melalui jendela kamar yang terbuka dan melihat sebuah laptop merk Lenovo warna hitam dan sebuah handphone Vivo Y19C warna merah yang sedang dicas di atas kasur. Karena tidak ada orang di dalam kamar, pelaku memanfaatkan obeng (+) warna oranye miliknya untuk mencongkel gembok pintu kamar dan masuk ke dalam. Ia kemudian membawa kabur laptop dan handphone milik penghuni kos.
Barang Bukti
-
1 (satu) unit laptop merk Lenovo warna hitam
-
1 (satu) unit handphone merk Vivo Y19C warna merah
Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Polres Manggarai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mendapati atau mengalami kejadian serupa.
Kasus ini menambah daftar kejadian serupa di wilayah Manggarai, dimana sebelumnya pada Juni 2021, seorang pelajar berinisial FH juga ditangkap karena mencuri empat handphone di kos Putera-Puteri Harmonis, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.
Polres Manggarai terus berupaya meningkatkan patroli dan koordinasi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (P)