Polairud Sambangi Warga Pesisir, Tegaskan Larangan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan

Polairud Sambangi Warga Pesisir, Tegaskan Larangan Bahan Peledak untuk Tangkap Ikan
Perahu Nelayan sungai waepesi

Tribratanewsmanggarai.com -

Reok, Manggarai – Selasa, 12 Agustus 2025, pukul 08.00 wita, Aipda Marlon Etwiory melaksanakan giat sambang di pesisir Sungai Wae Pesi, Lingkungan Bari, Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai. Kegiatan ini menyasar warga dan nelayan pesisir sungai guna memberikan himbauan terkait keselamatan melaut dan pencegahan tindak pidana di wilayah perairan.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Marlon Etwiory menyampaikan kepada para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, termasuk mewaspadai cuaca buruk dan gelombang tinggi yang berpotensi membahayakan. Beliau juga menegaskan larangan penggunaan bahan peledak dalam menangkap ikan karena membahayakan ekosistem laut dan melanggar hukum.

Selain itu, Aipda Marlon memberikan pesan khusus agar masyarakat pesisir berperan aktif membantu Polri dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang kerap memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur keberangkatan ilegal.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain meningkatnya kesadaran masyarakat nelayan pesisir untuk menjaga kebersihan sungai dan lingkungan. Terbangunnya kerja sama antara nelayan dan Polairud dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Mencegah dan meminimalisir potensi terjadinya TPPO di wilayah pesisir. Peningkatan kewaspadaan nelayan terhadap ancaman cuaca buruk dan larangan praktik ilegal penangkapan ikan.

Dengan kegiatan rutin seperti ini, Polairud berharap tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah pesisir Sungai Wae Pesi serta terjalin kemitraan yang solid antara Polri dan masyarakat nelayan.(KS)